BONE – Bengo, Sesuai dengan arahan Kapolsek Bengo menerangkan kegiatan ini sebagai bagian dari pencegahan penyebaran COVID-19 (17/8/21)
Personil Polsek Bengo dalam hal ini Banit Binmas Aiptu Mustamin menyambangi para pedagang di pasar untuk mengingatkan warga tentang pendisiplinan prokes dan penerapan 5M. Hal ini merupakan salah satu langkah preventif kepolisian Polsek Bengo Polres Bone dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Serta mengajak Masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan Jangan pernah bosan-bosannya dengan melaksanakan 5M, agar kita semua dapat memutus mata rantai Covid-19 terutama di Kecanatan Bengo ini,” ungkapnya.
Sementara Kapolsek Bengo Polres Bone Iptu Andi Jalaluddin, S.Sos menambahkan Ia mengingatkan, dimasa pandemi Covid-19 kita arus saling menjaga agar kita terhindar dari penyebaran Virus. “Semoga dengan mematuhi prokes utamanya menggunakan masker dan jaga jarak di saat beraktipitas diluar rumah dapat mencegah penyebaran kluster baru Covid-19. Ayo kita bersama bersatu dalam mewujudkan Bengo Sehat Indonesia Kuat,” tutup Kapolsek.
Laporan : SUFRI