Wakapolsek Palakka Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejaksaan Negeri Bone
Bone – Wakapolsek Palakka mewakili Kapolsek Palakka menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bone di wilayah hukum Polsek Palakka, Senin (18/05/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dengan tujuan untuk memastikan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana dimusnahkan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, tampak hadir unsur Forkopimcam, pihak Kejaksaan Negeri Bone, personel Polsek Palakka, serta instansi terkait lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis hasil tindak pidana yang sebelumnya telah diputus oleh pengadilan.
Wakapolsek Palakka mengatakan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas dan dukungan terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kejaksaan.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menegakkan hukum serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Palakka,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan lancar dengan pengamanan yang dilakukan oleh personel gabungan guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai rencana.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.






















