Pada hari Kamis tanggal 16 Oktober 2025, sekitar pukul 13.10 Wita, bertempat di Aula Kantor Desa Cakke Bone, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah dilaksanakan kegiatan Musyawarah Khusus Penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan agenda penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa, yang bertujuan untuk menyesuaikan program kerja serta kebutuhan pembangunan desa sesuai dengan kondisi dan prioritas terkini.
Musyawarah tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Cakke Bone, UMMI KALSUM, S.H, yang memimpin jalannya kegiatan bersama jajaran pemerintah desa. Musyawarah khusus ini menjadi wadah strategis untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBDes sebelumnya, sekaligus membahas perubahan-perubahan yang diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Ketua BPD Desa Cakke Bone, BASIR, yang mewakili lembaga perwakilan masyarakat dalam fungsi pengawasan dan penetapan kebijakan desa. Turut hadir pula Babinsa Desa Cakke Bone, Koptu Adnan Abidin, serta Bhabinkamtibmas Desa Cakke Bone, Aipda Irfan, yang senantiasa mendukung pelaksanaan kegiatan pemerintahan desa, khususnya dalam menjaga ketertiban dan kelancaran jalannya musyawarah.
Selain itu, hadir pula Pendamping Lokal Desa Cakke Bone, Muh. Arfah, S.Pd.I, yang memberikan arahan dan pendampingan teknis terkait penyusunan perubahan APBDes agar tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku. Kehadiran pendamping lokal desa menjadi sangat penting dalam memastikan setiap tahapan musyawarah berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur tentang tata kelola keuangan desa.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar dengan terselenggaranya Musyawarah Khusus Penyusunan Rancangan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 ini, diharapkan seluruh program kerja desa dapat lebih terarah, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Diharapkan pula agar Pemerintah Desa Cakke Bone bersama seluruh elemen masyarakat berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi publik dalam setiap tahapan pembangunan desa guna mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Desa Cakke Bone.
(Awp~14)






















