Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Personil Polsek Awangpone Polres Bone rapat pleno penetapan bakal calon Kades Cakke Bone pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022, sekitar pukul 10.30 Wita.
Bertempat di Aula Kantor Desa Cakke Bone telah berlangsung rapat pleno penetapan bakal calon menjadi calon Kepala Desa Cakke Bone Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone dan kegiatan dilanjutkan dengan penetapan Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) pada Pemilihan Kepala Desa serentak gelombang II tahun 2022, yang dipimpin langsung oleh ARIFAI yang merupakan Ketua Panitia Pilkades.
Kegiatan Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh KAMALUDDIN, SP., M.Si yang merupakan Camat Awangpone bersama MUH. IQBAL yang merupakan Ketua BPD serta AIPDA FAHRI yang merupakan Kepala Unit Intelkam Polsek Awangpone Polres Bone.
Bhabinkamtibmas Desa Cakke Bone AIPDA IRFAN juga hadir bersama Babinsa KOPTU ADNAN ABIDIN dan Sekdes Cakke Bone ABDUL JABBAR serta Para perangkat dan calon Kades Cakke Bone dan segenap anggota panitia, tomas, toda dan tamu undangan lainnya.
Adapun rapat pleno tersebut menghasilkan Surat Keputusan Panitia Pilkades Cakke Bone Kecamatan Awangpone Nomor : 09 / PPKD / D.CB / X / 2022 tanggal 12 Oktober 2022 telah menetapkan dan memutuskan bakal calon Kades menjadi Calon Kades Cakke Bone Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone periode 2022 – 2028 yakni UMMI KALSUM, SH ( Incumbent ) dan AHMAD FAHMY, SE dan BASRI.
Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Panitia Pilkades Cakke Bone Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone Nomor : 08 / PPKD / D.CB / X / 2022 tanggal 12 Oktober 2022 telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) pemilihan Kades serentak gelombang II tahun 2022 Desa Cakke Bone Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone sebanyak 755 orang.
(Awp~14)






















