WATAMPONE – Kepolisian Resor (Polres) Bone bersama Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bone memperkuat komitmen dalam mewujudkan lingkungan pendidikan agama yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Deklarasi Pesantren dan Madrasah Ramah Anak yang digelar di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Bone, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Bone tersebut turut melibatkan Polres Bone, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bone, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Bone.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Bone AKBP Astoto Budi Rahmantyo, S.H., S.I.K., M.H., Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bone Dr. H. Ahmad Yani, S.Ag., M.Ag., pejabat pengawas Kemenag Bone, Ketua Pokjawas, para Kepala MIN, pimpinan pondok pesantren, serta sejumlah pengurus DWP Kemenag Bone.
Kapolres Bone AKBP Astoto Budi Rahmantyo menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak dan perempuan merupakan salah satu perhatian penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Menurutnya, lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi anak untuk belajar, tumbuh, dan berkembang tanpa adanya kekerasan maupun tindakan yang dapat mengganggu tumbuh kembang mereka.
“Anak dan perempuan menjadi salah satu perhatian penting kita. Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak kita,” ujar Kapolres Bone.
Kapolres juga mengingatkan bahwa perundungan atau bullying masih menjadi salah satu ancaman yang dapat terjadi di lingkungan anak, baik secara langsung maupun melalui berbagai bentuk lainnya.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya kepedulian dan sinergi antara pihak sekolah, pesantren, orang tua, pemerintah, serta aparat keamanan dalam melakukan pencegahan sejak dini.
“Perundungan masih menjadi ancaman yang bisa terjadi di lingkungan anak dalam berbagai bentuk. Karena itu, diperlukan perhatian dan kerja sama semua pihak untuk mencegahnya,” jelasnya.
Selain persoalan perundungan, Kapolres Bone turut menyoroti perkembangan teknologi yang menghadirkan tantangan baru dalam perlindungan anak.
Menurutnya, kemajuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), harus disikapi secara bijak karena berpotensi disalahgunakan untuk menghasilkan konten yang dapat merugikan dan membahayakan anak, termasuk konten bermuatan seksual.
“Kita harus mewaspadai karena banyak potensi yang bisa terjadi di lingkungan sekolah. Pendidikan ramah anak ini kita sepakati untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang layak dan baik bagi anak-anak kita,” tegasnya.
Ia berharap MoU dan Deklarasi Pesantren dan Madrasah Ramah Anak tidak hanya menjadi sebuah seremoni, tetapi menjadi komitmen bersama yang diimplementasikan secara nyata di lingkungan pendidikan.
Sinergi lintas sektor tersebut diharapkan mampu memperkuat sistem perlindungan anak sekaligus menciptakan ruang pendidikan yang bebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, serta berbagai bentuk ancaman lainnya.
Dengan adanya komitmen bersama ini, Polres Bone siap mendukung upaya Kemenag Kabupaten Bone dan seluruh pihak terkait dalam mewujudkan pesantren dan madrasah yang benar-benar aman, nyaman, sehat, serta ramah bagi seluruh anak di Kabupaten Bone.






















