Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Pamapta Polres Bone bersama Personel SPKT Polsek Awangpone dan Kanit Reskrim Polsek Awangpone melaksanakan respons cepat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait adanya pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 di Dusun Lompo, Desa Kajuara, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, pada Minggu 6 September 2026.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan atau pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan 110. Personel kepolisian segera mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengetahui situasi yang terjadi di lapangan.
Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan dan pengumpulan informasi awal terkait pengaduan yang disampaikan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan awal serta untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di lokasi tetap kondusif.
Dalam pelaksanaan tugas, personel juga berkoordinasi dengan pihak terkait dan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan kehadiran kepolisian. Respons cepat tersebut merupakan wujud kesiapsiagaan Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
Kehadiran personel Polsek Awangpone bersama Pamapta Polres Bone di lokasi diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan profesional terhadap setiap pengaduan masyarakat.
Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos, M.Si., mengharapkan personel Polsek Awangpone senantiasa memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, melakukan penanganan sesuai prosedur, serta mengedepankan sikap humanis dan profesional guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Awangpone.
(Awp~14)






















