Bone -Apala untuk mewujudkan pelayanan prima, pada hari Senin tanggal 16 Agutus 2021 pukul 09.30 wita Spkt Polsek Barebbo Aiptu Awaluddin menerima pelapor dan memberikan pelayanan kepada salah satu warga masyarakat.
Adapun saat pelayanan tersebut ada beberapa warga Masyarak datang ke Mapolsek Barebbo melaporkan kehilangan berupa ATM (kartu Ajungan Tunai Mandiri. ) ada pula yang datang minta pengantar SKCK (surat keterangan catatan kriminal ,dan saat itu juga Spk Aiptu Awaluddin memberikan pelayanan dengan penuh keramahan senyum, sapa, salam (3 S ) serta membuatkan Laporan Kehilangan dan SKCK sesuai prosudur tanpa dipungut biaya.
Disamping itu Ka Spkt menggidukasi pelapor agar membudayakan adaptasi Kebiasaan baru guna cegah penyebaran Covid 19.
Ka Spkt Polsek Barebbo yang mana jajaran dari Polres Bone disamping menerima laporan juga memberikan pesan pesan Kamtibmas dan ingatkan kepada pelapor agar selalu hati hati menaruh barang berharga dan ditempatkan pada tempat yang aman dan segerah melaporan kepada pihak yang berwajib jika ada permasalahan di desa agar cepat ditangani .
Kapolsek Barebbo Iptu Irwandi SH saat dikonfirmasi mengatakan bahwa ” Memberikan pelayanan, menerima laporan dan aduan warga Masyarakat merupakan kewajiban Ka Spk dan membuatkan laporan untuk dapat dipergunakan sesuai keperluannya dan kami berusaha untuk meningkatkan pelayanan “, ucap Kapolsek Barebbo.
Kepolsek menambahkan bahwa Warga masyarakat yang ada permasalahannya atau ingin mengadu silahkan kepolsek atau silahkan telpon kami ,kami siap melayani anda 1 x 24 jam .
Sufri.






















