Bone ~ Bhabinkamtibmas Polsek Dua Boccoe Polres Bone Bripka Alimuddin, S. Sos, MH melaksanakan sambang desa ke warga binaan yang bertempat di desa tawaroe, rabu (16/11/22).
Dalam pelaksanaan sambang tersebut, bhabinkamtibmas mengajak seluruh warga agar menjaga ketertiban dengan tidak melakukan aksi balap liar yang sangat meresahkan warga dan pengguna jalannlainnya.
“Kami mengajak seluruh warga agar menjaga ketertiban dengan tidak melakukan aksi balap liar yang sangat meresahkan warga dan pengguna jalann lainnya, ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Dua Boccoe Polres Bone Akp Samsu Rijal, SH saat dikonfirmasi ditempat terpisah mengatakan bahwa aksi balapan liar melanggar UU lalu lintas nomor 22 tahun 2009 tentang peraturan berlalu lintas dan juga sangat mengganggu ketertiban umum, ucap kapolsek.
Arun21






















