Kanit Reskrim Polsek Palakka Fasilitasi Mediasi Warga, Permasalahan Berakhir Damai
Palakka – Upaya penyelesaian masalah melalui pendekatan kekeluargaan kembali dilakukan oleh Polsek Palakka. Kali ini, Kanit Reskrim Polsek Palakka memfasilitasi mediasi antara dua warga yang terlibat permasalahan hingga akhirnya sepakat menempuh jalan perdamaian di Mapolsek Palakka.
Mediasi yang berlangsung di ruang pelayanan Polsek Palakka tersebut dihadiri oleh kedua belah pihak beserta keluarga masing-masing. Dalam suasana yang kondusif, Kanit Reskrim memberikan kesempatan kepada kedua pihak untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi serta mencari solusi terbaik secara musyawarah.
Melalui pendekatan humanis dan komunikasi yang baik, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan. Kesepakatan perdamaian tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh para pihak sebagai bentuk komitmen untuk tidak lagi memperpanjang persoalan yang terjadi.
Kapolsek Palakka menyampaikan apresiasi atas sikap bijaksana kedua belah pihak yang mengedepankan perdamaian. Menurutnya, penyelesaian masalah melalui musyawarah merupakan langkah positif dalam menjaga hubungan baik antarwarga serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami berharap kesepakatan damai ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap permasalahan. Polsek Palakka akan terus hadir memberikan pelayanan dan membantu masyarakat dalam mencari solusi yang terbaik,” ujarnya.
Dengan tercapainya kesepakatan damai tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Palakka tetap terjaga dengan aman, tertib, dan kondusif.






















