BONE. Awangpone – Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 Personil Polsek Awangpone Polres Bone melaksanakan Operasi Yustisi dijalan poros Cempalagi kelurahan Macope kecamatan Awangpone kabupaten Bone. Ahad (15/08/2021) Sore.
Dalam Operasi Yustisi tersebut yang dipimpin oleh Kspkt Polsek Awangpone kabupaten Bone Aiptu Randy Sudirman bersama Aiptu Solo dengan Bripka Sofyang.
Menghimbau pengguna jalan untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun guna mencegah penularan covid 19,” Ucap Randy.
Kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, diberikan teguran, hingga sanksi sosial, berupa hormat Bendera atau hafal Pancasila. Tambah Randy.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, SH mengatakan bahwa kegiatan ini untuk mengingatkan kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19.
“Diharapkan kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam menghadapi Pendemi Covid 19, tetap menjaga kebersihan dengan cuci tangan, memakai masker, jaga jarak dan jangan berkerumun,” Ucap Kapolsek. (WR)