Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polres · 16 Jul 2024 17:37 WITA ·

Transaksi Sabu Berujung Borgol: Polres Bone Ringkus Pengedar


 Transaksi Sabu Berujung Borgol: Polres Bone Ringkus Pengedar Perbesar

 

Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Sabtu malam (13/7/2024). Penangkapan dilakukan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Kasat Resnarkoba Polres Bone AKP Yusriadi mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap adalah SB (44), warga Lingkungan Biru, Kelurahan Larompong, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.30 WITA.

“Pelaku tertangkap tangan sedang memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu,” ujar Kasat Resnarkoba dalam keterangannya (16/7/2024).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa dua sachet kristal bening diduga sabu yang tersimpan dalam plastik klip ukuran besar, satu buah timbangan digital, satu buah tempat kacamata hitam, dan satu unit handphone.

Dalam pengembangan kasus, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial D dengan harga Rp29,5 juta melalui transfer bank. “Pelaku mengaku ini adalah kedua kalinya dia membeli sabu dari D dengan tujuan untuk dijual kembali,” tambah Kasat Resnarkoba.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap D yang diduga sebagai pemasok sabu.

Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bone. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dan melaporkan jika ada informasi terkait penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya. (End)

Artikel ini telah dibaca 396 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Patroli Blue Ligth Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Bone Pastikan Kota Watampone Tetap Aman dan Kondusif

7 September 2026 - 07:37 WITA

Di Tengah Duka, Unit Resum Satreskrim Polres Bone Hadir Bantu Pemakaman Warga Kurang Mampu

7 September 2026 - 07:20 WITA

Ringankan Beban Korban Kebakaran, Polres Bone Hadir melalui Bantuan Sosial

3 September 2026 - 07:34 WITA

Polres Bone Akan Tertibkan Kendaraan Berknalpot Brong, Jaga Kenyamanan dan Keselamatan Pengguna Jalan

3 September 2026 - 06:25 WITA

Kapolres Bone Silaturahmi ke Pengadilan Negeri Watampone, Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Antarinstansi

3 September 2026 - 06:20 WITA

Polres Bone dan Kemenag Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren dan Madrasah Ramah Anak

3 September 2026 - 06:18 WITA

Trending di Polres