BONE-Bengo, Kapolsek Bengo Polres Bone Iptu Andi Jalaluddin, S.Sos bersama Bhabinkamtibmas Polsek Bengo Polres Bone Aipda Andi Marfang mendatangi kebakaran rumah milik Bpk. Daeng Manrapi (70) dan Bpk Iswadi (35) di Desa Bengo Kecamatan Bengo Kab. Bone. Kamis (14/10/21) pukul 01.30 wita
Dari keterangan saksi Kel. Suki Alias Gala dan Muliyadi alias Muli yang berada di TKP saat itu melihat luapan api dan asap dari rumah korban, kemudian tetangga tersebut langsung meminta pertolongan dengan warga sekitar, diduga api berasal dari dapur rumag Dg Manrapi. Kemudian warga pun berinisiatif memadamkan api yang sudah membesar sambil menunggu pemadam kebakaran datang. Dari kejadian tersebut korban Daeng Manrapi mengalami kerugian materil sekitar kurang lebih sebesar Rp 200.000.000,- (Dua Ratus juta rupiah) dan Iswadi mengalami kerugian kurang lebih Rp. 100.000.000, ( seratus juta rupiah )
Kapolsek Bengo Iptu Andi Jalakuddin, S.Sos juga menghimbau kepada warga masyarakat khususnya kecamatan Bengo sebelum meninggalkan rumah agar memeriksa kembali perabotan rumah yang dapat menimbulkan kebakaran dengan cara mematikan aliran listrik rumah dan kompor di dapur.” ucap Kapolsek
Unit Binmas Bengo






















