polresbonetribratanews.com, BONE – Awangpone : Puluhan warga kelurahan Macope Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone , mendatangi Kantor Kelurahan , ( 14 / 09 / 20 ) *
Kedatangan warga tersebut adalah untuk memenuhi undangan Kepala Kelurahan Andi Erfandi Syam, Sstp, Msi .
Kepada Warga yang hadir Lurah Macope menyampaikan Maksud undangan tersebut , untuk mensosialisasikan Peraturan Bupati ( Perbup ) No 37 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penerapan Hukum Protokoler Kesehatan .
Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, Sh yang hadir dalam kegiatan tersebut didaulat untuk memaparkan Peraturan Bupati tersebut .
Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus menyebutkan beberapa point penting antara lain membiasakan memakai Masker ketika keluar rumah , Mencuci tangan setiap saat terutama setelah keluar rumah , menjaga jarak atau pembatasan interaksi fisyk ( physical Distancing ) , meningkatkan daya tubuh dengan menerapkan pola atau perilaku hidup sehat .
Kapolsek Agus juga pada kesempatan tersebut menyebutkan beberapa sanksi baik perorangan , Perusahaan , instansi yang tidak menerapkan protokoler kesehatan , mulai dari sanksi Administratif , bahkan fisik akan diberlakukan .
” Saya berharap peraturan Bapak Bupati ini harus kita dukung semua , kebijakan ini demi untuk kepentingan semua pihak , dan saya kira kita semua sudah tidak kaget lagi dengan aturan tersebut karena sudah beberapa bulan sejak adanya wabah Covod 19 ini , hal tersebut sudah kita lakukan semua ” , kata Agus
warga yang hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut terlihat antusias mendengarkan paparan singkat Akp Agus , dan menyambut baik dengan adanya peraturan tersebut .
” yang perlu sebenarnya adalah kedisiplinan kita untuk mengikuti himbauan pemerintah ” , cetus seorang warga yang hadir .
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut Dan Ramil Awangpone Kapten Kav Junaedi , Kasi Pemerintahan Camat Awangpone mewakili Camat Muh. Sabir , Bidan Kelurahan Macope Vivi Andriani Sst.Kep, Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone untuk Kelurahan Macope Aiptu Solo , Babinsa Koramil
Awangpone Kel. Macope Peltu Harifuddin .
( Saa )*






















