
Pelayanan SIM Keliling dari Satlantas Polres Bone yang digelar di Mako Polsek Sibulue pada Rabu, 15 Juli 2026, mulai pukul 08.30 hingga 13.00 Wita, mendapat sambutan positif dari masyarakat Kecamatan Sibulue.
Dengan hadirnya layanan SIM Keliling tersebut, warga merasa sangat terbantu karena dapat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke Kantor Satlantas Polres Bone. Hal ini membuat proses perpanjangan SIM menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien, sehingga menghemat waktu serta biaya perjalanan masyarakat.
Pelayanan SIM Keliling merupakan salah satu bentuk peningkatan pelayanan publik dari Polri guna memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam mengurus administrasi SIM. Diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala agar pelayanan kepolisian semakin dekat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.






















