polresbonetribratanews.com, BONE – Apala, Personil Polsek Barebbo Polres Bone menggelar operasi yustisi dalam rangka menekan penyebaran dan penularan Covid-19 dengan sasaran yang paling utama ditekankan adalah pendisiplinan warga yang tidak memakai masker, Minggu (13/12/2020) sore.
Aiptu Soewarto selaku Ka SPKT 2 bersama anggota piket melaksanakan operasi yustisi di jalan poros Bone-Sinjai Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone dengan sasaran warga yang tidak memakai masker.
“Kami menghentikan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak memakai masker, kemudian memberikan teguran lisan agar menggunakan masker disetiap aktivitas, guna memutus penularan Covid-19,” pungkas Aiptu Soewarto.
Saat dikonfirmasi ditempat lain Wakapolsek Barebbo Ipda Muhlis mengatakan “Saya bersama dengan personil Polsek Barebbo akan terus melaksanakan operasi ini sesuai dengan Perbup Bone Nomor 37 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Tapi tujuan utama kami dalam operasi ini adalah bukan untuk menyelamatkan sepihak saja namun untuk menyelamatkan orang banyak,” Sambungnya.
*Anx*






















