Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, penyuluhan bahaya narkoba kepada siswa SMP diberikan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone pada hari Rabu tanggal 13 Juli 2022.
Sekitar Pukul 09.30 Wita AIPDA YUSUP selaku Bhabinkamtibmas Desa Jaling Polsek Awangpone Polres Bone, menggelar penyuluhan bahaya narkotika kepada siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang bertempat di SMP Negeri 2 Awangpone Jalan poros Bone-Wajo Kilometer 12 Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.
Penyuluhan yang dilakukan Bhabinkamtibmas bertujuan guna menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, penyuluhan ini dimaksudkan dengan harapan agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya kalangan pelajar, sehingga siswa-siswi paham dan lebih berhati-hati terhadap peredaran narkoba, serta bahaya yang akan ditimbulkan dari gaya hidup yang tidak sehat.
Disamping itu Penyuluhan dan sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk memperluas informasi kepada para siswa dan siswi tentang bahaya narkoba yang mengakibatkan hancurnya masa depan generasi muda penerus perjuangan bangsa.
Narkoba merupakan pembunuh massal karena dampak dari penggunaannya sangat fatal terhadap kerusakan yang ditimbulkannya secara permanen. Hal ini sesuai hasil penelitian pihak medis, bukan hanya katanya atau slogan saja, sehingga perlu kita lakukan penyuluhan kepada pelajar agar mengetahui tentang bahaya narkoba tersebut.
“Jangan sekali-kali terbersit untuk mencoba narkoba. Mari bergandengan tangan, bahu membahu memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga terbebas dari ancaman bahaya narkoba.” harapan AIPDA YUSUP.
Kemudian, dilaksanakan pula penyampaian tentang dampak dari penyalahgunaan narkoba serta ciri-ciri pengguna narkoba serta penjelasan terkait sanksi terhadap pengguna maupun pengedar narkoba .
Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba ini dilaksanakan dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Peserta Didik baru Upt SMPN 2 Awangpone Kabupaten Bone .
(Awp~14)