Bone – Apala Pada Kamis, 14 Mei 2026 sekitar pukul 11.00 Wita, bertempat di Kantor Polsek Barebbo, Kanit Reskrim Polsek Barebbo Aipda Tofan bersama Bhabinkamtibmas Btigadir ADYANI di hadiri Babinsa Dan Kepala Desa WOLLNAGI dan anggota lainnya melaksanakan kegiatan mediasi (problem solving) terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Dusun Labiaca, Desa Wollangi, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone.
Kasus tersebut melibatkan korban atas nama Jumardi, sementara terduga pelaku yakni Dadang dan Gala. Dalam kegiatan mediasi tersebut, pihak kepolisian memberikan pandangan serta pemahaman hukum kepada kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.
Melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan yang dilakukan personel Polsek Barebbo, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan perkara tersebut secara damai melalui jalur kekeluargaan.
Kegiatan problem solving ini merupakan salah satu bentuk upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat, sekaligus mengedepankan penyelesaian masalah secara humanis serta musyawarah mufakat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
NnZz






















