Bone ~ Awangpone, Meskipun hari libur, personel dari Polsek Awangpone Polres Bone, tetap melaksanakan Operasi Yustisi untuk menekan sebaran Covid-19, Ahad (13/03/2022).
Operasi yustisi dilakukan di kelurahan Macope Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone. Dengan melakukan imbauan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar selalu menerapkan protokol kesehatan, sekaligus rajia pelanggar masker.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin AIPTU RANDI SUDIRMAN selaku Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Regu II dengan Sasaran dari kegiatan ini yaitu masyarakat yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan, terutama tidak menggunakan masker saat keluar rumah.
Adapun warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat gelaran operasi yustisi, diberikan pembinaan dan sanksi untuk mengucapkan Pancasila dan membaca doa atau tindakan disiplin berupa push up.
“Penerapan protokol kesehatan menjadi kunci untuk bersama-sama memutus rantai sebaran Covid-19, untuk itu lakukan secara disiplin dan jangan sampai kendor,” pinta AIPTU RANDI SUDIRMAN selaku penanggung jawab kegiatan.
(Awp~14)