Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Monitoring dan evaluasi (monev) tahap II Anggaran Dana Desa Jaling Tahun 2024 telah dilaksanakan pada hari ini, Selasa, 14 Januari 2025. Kegiatan monev ini berlangsung dengan lancar dan dipusatkan di Desa Jaling, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, antara lain Camat Awangpone, Andi Kamaluddin, S.P., M.Si, Sekcam Awangpone, Irma Iskandar, S.Sos., M.Si, Kasi Pemerintahan, Muh. Sabir, S.Sos, Kepala Desa Jaling, Ardi, S.Sos, Bhabinkamtibmas Desa Jaling, Aipda M. Yusuf R., S.H, Bhabinsa Desa Jaling, Sertu Ervan, Pendamping Kecamatan, Muh. Tang, Pendamping Desa, Asti, S.Pd, Para kepala dusun dan perangkat Desa Jaling
Dalam monev ini, dilakukan pemeriksaan atas sejumlah proyek pembangunan yang dibiayai oleh Dana Desa Tahun 2024. Proyek yang diperiksa meliputi:
1. Pembangunan paving blok di Dusun I dengan volume 6 x 53 meter.
2. Pembangunan paving blok di Dusun II dengan volume 4 x 129 meter.
3. Pembangunan kanopi Posyandu Matahari Desa Jaling.
Camat Awangpone, Andi Kamaluddin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Jaling. “Monev ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” harapannya.
Selain itu, Bhabinkamtibmas Desa Jaling, Aipda M. Yusuf R., S.H., dan Bhabinsa Desa Jaling, Sertu Ervan, turut mendampingi pemeriksaan untuk memastikan kegiatan berlangsung aman dan tertib.
Pendamping Desa, Asti, S.Pd., menambahkan bahwa pelaksanaan pembangunan di Desa Jaling telah sesuai dengan rencana kerja pemerintah desa, dengan kualitas pekerjaan yang memenuhi standar.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos. mengharapkan agar kegiatan monev ini mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat, dan berharap pembangunan di Desa Jaling terus berjalan sesuai kebutuhan warga dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan desa.
(Awp~14)