Bone – Manurunge. Kepolisian Sektor Tanete Riattang Polres Bone terus berupaya menekan penyebaran covid-19 dengan rutin melaksanakan operasi yustisi terhadap pengguna masker.
Operasi yustisi berlangsung di depan Kanrot Polsek jalan M.H. Thamrin Watampone dipimpin oleh Aiptu Makmur. “Rabu (13 /10/2021) pagi.
“Warga yang didapati melanggar protokol kesehatan diberikan teguran agar memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. “ujarnya.
Kapolsek Tanete Riattang Polres Bone Akp Andi Ikbal, S.Pd., SH mengatakan bahwa operasi yustisi ini akan terus dilakukan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi covid-19.
“Mengajak masyarakat tetap menaati protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin cuci tangan jaga jarak dan tidak berkerumun untuk memutus penyebaran covid-19. “tutupnya.
Laporan: utta






















