Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Tanete Riattang · 31 Agu 2026 11:32 WITA ·

Turun Langsung ke TKP, Bhabinkamtibmas Aipda Alika Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Warisan


 Turun Langsung ke TKP, Bhabinkamtibmas Aipda Alika Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah Warisan Perbesar

Bone – Manurunge, Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang Aipda Alika bersama Lurah Cellu dan Kepala Lingkungan turun langsung menjadi mediator dalam penyelesaian permasalahan sengketa batas tanah warisan melalui kegiatan mediasi (problem solving) di Lingkungan Cellu Rilau, Kelurahan Cellu, Kabupaten Bone.”Minggu 30/8/2026

Mediasi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan pengaduan warga terkait perselisihan batas tanah perumahan yang merupakan tanah warisan dari almarhum nenek kedua belah pihak.

Perselisihan berawal pada awal Agustus 2026, ketika pihak pertama bermaksud melakukan pengukuran kembali batas tanah untuk menyesuaikan dengan data pajak yang dimilikinya. Namun, rencana tersebut sempat mendapat keberatan dari pihak kedua karena adanya kekhawatiran terhadap perubahan luas tanah yang menjadi haknya.

Menindaklanjuti permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda Alika bersama Lurah Cellu dan Kepala Lingkungan mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi secara musyawarah dan kekeluargaan.

Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan masing-masing. Selain itu, keterangan dari para saksi turut didengarkan sebagai bahan pertimbangan dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Selanjutnya, dilakukan pengukuran ulang terhadap luas dan batas tanah yang menjadi objek perselisihan. Dari hasil pengukuran tersebut, kedua belah pihak akhirnya sepakat menentukan batas-batas tanah warisan masing-masing.

Kedua belah pihak kemudian sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan berdamai. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, kedua pihak juga sepakat memasang pagar sebagai tanda batas yang jelas antara tanah warisan pihak pertama dan pihak kedua.

Aipda Alika menyampaikan bahwa penyelesaian melalui mediasi merupakan langkah yang ditempuh untuk mencegah permasalahan berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah dan kepentingan bersama, diharapkan hubungan kekeluargaan kedua belah pihak tetap terjaga.

Keberhasilan mediasi tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran Bhabinkamtibmas dalam membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan sosial di wilayah binaannya serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif.

EAT 39

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pastikan Antrean BBM Tetap Tertib, Polsek Tanete Riattang Atur Lalu Lintas dan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

31 Agustus 2026 - 10:20 WITA

Perkuat Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Aipda Andi Masriadi Aktif Sambangi Warga di Wilayah Binaan

31 Agustus 2026 - 10:09 WITA

Tak Sekadar Sambang, Bhabinkamtibmas Aiptu Baso Halim Turut Bantu Aktivitas Warga di Wilayah Binaan

31 Agustus 2026 - 10:02 WITA

Pererat Silaturahmi dengan Warga, Bhabinkamtibmas Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Diwilayah Binaan

31 Agustus 2026 - 09:49 WITA

Kesigapan Bhabinkamtibmas Cegah Konflik Meluas, Perselisihan Antar Remaja di SMK Negeri 2 Watampone Berakhir Damai

28 Agustus 2026 - 13:06 WITA

Polsek Tanete Riattang Hadir di Tengah Antrean BBM, Jaga Kelancaran Lalu Lintas dan Kamtibmas

28 Agustus 2026 - 12:53 WITA

Trending di Polsek Tanete Riattang