polresbonetribratanews.com, BONE – Kepada setiap Pemohon SIM, Sat Lantas Polres Bone selalu memberikan himbauan tentang tata cara mengemudi kendaran dengan baik dan benar dan Ajakan untuk selalu mematuhi Protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Bone, AKP Fitriawan, S.H Guna menciptakan pengemudi kendaraan yang taat berkendara dan selalu tertib mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kita selalu selalu menyampaikan himbauan kepada para pemohon SIM yang sedang antri sebelum melaksanakan ujian Kepemilkan SIM ,” kata AKP Fitriawan.”
Sebelum melaksanakan ujian Kepemilikan SIM, kata Kasat Lantas Polres Bone, jajarannya terlebih dahulu memberikan himbauan tentang tertib lalu lintas dan tata cara berkendara yang baik dan benar tentang aturan untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan terutama 3M + 1 T.
“Jadi nantinya pemohon setelah memiliki SIM dapat dengan lancar mengendarai kendaraannya , dan selalu mematuhi Peraturan lalu lintas dan dengan memberikan himbauan tentang penting nya 3M + 1 T kita sama-sama dapat memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bone,” tutupnya.”
ZQ31






















