BONE. Awangpone – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Bhabinkamtimas Polsek Awangpone Polres Bone bersama pegawai Upt Puskesmas Awangpone melakukan kegiatan pelacakan kontak erat kasus terkonfirmasi Covid 19 di kelurahan Macope Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone. Kamis (12/08/2021).
Tracer atau pelacakan kontak erat dilakukan untuk beberapa orang yang di duga telah mengalami kontak erat terhdap salah seorang warga yang sebelumnya telah dinyatakan terkonfirmasi Covid 19.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone Bripka Sofyang bersama team Treacer UPT Puskesmas Awangpone.
Bripka Sofyang mengatakan bahwa pelacakan dilakukan yang mana sebelumnya karna adanya Kasus Konfirmasi covid 19 salah seorang warga, ungkapnya.
Dan untuk kali ini ada beberapa orang dilakukan Tracer atau pelacakan dan kesemuanya langsung melakukan swab di Upt Puskesmas Awangpone. Ucap Sofyang.
Kapolsek Awangpone Polres Bone Akp Agus, SH saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya, membenarkan apa yang dilakukan oleh Bhabinkamtimasnya bersama petugas Upt Puskesmas dan itu dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Ucap Kapolsek. (WR)