Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Kamis, 11 Juni 2026, pukul 11.10 Wita, bertempat di Aula Kantor Desa Lappoase, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah berlangsung Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan Desa Lappoase.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Desa Lappoase, Chandra Syarlun, SH, dan dihadiri oleh Kapolsek Awangpone AKP Supriyadi, S.Sos., M.Si., Kasi PMD Kecamatan Awangpone Muh. Sabir, S.Sos., Koordinator Pendamping Ahli Kecamatan Muh. Tang, ST dan Muh. Yusuf, ST, Bhabinkamtibmas Desa Lappoase AIPTU Rahmat Karim, Babinsa Desa Lappoase PELTU Harifuddin, Pendamping Lokal Desa Alpianda Alimin, A.Md., Keb., para kepala dusun, perangkat desa, serta unsur masyarakat.
Musdes dilaksanakan untuk membentuk Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 yang nantinya bertugas menyusun rencana pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Pembentukan tim ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan pembangunan desa yang terarah, transparan, dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan berbagai program pembangunan yang telah dan akan dilaksanakan di Desa Lappoase. Salah satunya adalah pembangunan talud dan pengerasan jalan desa sepanjang 172 meter dengan anggaran sebesar Rp107.399.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2026.
Peserta musyawarah memberikan berbagai masukan dan saran demi terciptanya perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib serta penuh semangat kebersamaan.
Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., M.Si., mengharapkan agar penyusunan RKPDes Tahun 2027 dapat dilaksanakan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel sehingga seluruh program pembangunan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung kemajuan Desa Lappoase.
(Awp~14)






















