BONE. Awangpone – Personil Polsek Awangpone Polres Bone laksanakan operasi yustisi di jalan poros Cempalagi kelurahan Macope kecamatan Awangpone kabupaten Bone. Rabu (11/08/2021). Pagi
Operasi penertiban protokol kesehatan tersebut dipimpin oleh Kspkt Polsek Awangpone Polres Bone Aiptu Samsul, SH bersama anggota jaga Aiptu Rahmat Karim, SH dengan Briptu Saharuddin, S.Sos.
Aiptu Samsul mengatakan bahwa tujuannya melaksanakan operasi yustisi untuk menekan penyebaran covid-19. Ucapnya.
Secara humanis, Aiptu Samsul menegur pengguna jalan yang ditemukan tidak menggunakan masker kemudian memberikan himbauan agar bila beraktivitas di luar rumah wajib menggunakan masker demi keselamatan diri dan keluarga dari covid-19.
Sementara itu, Kapolsek Awangpone Polres Bone saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya mengatakan bahwa operasi yustisi rutin dilakukan, pagi, sore dan malam hari untuk meminimalisir penyebaran covid-19. Ucap Kapolsek. (WR)