Bone- Mare
Bhabinkamtibmas merupakan salah satu fungsi dari kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diwilayah binaannya dan setiap saat bersinergi dengan pemerintah desa karena tugas pokoknya berada ditengah -tengah masyarakat dalam menjaga kamtibmas.
Dan sebagai Bentuk Pengawasan terhadap pengelolaan dana desa yang dikelola oleh pemerintah desa maka Bhabinkamtibmas Polsek Mare Bripka Andi Sudirman bersama Bhabinsa Koptu Agung menghadiri kegiatan Monitoring dan evaluasi dana desa tahap I tahun anggaran 2023 yang bertempat di Desa Matampawalie kecamatan Mare kabupaten Bone, Selasa (11/07/2023).
Adapun Tim verifikasi tersebut berasal dari pemerintah kecamatan Mare yang dipimpin oleh Drs.Maming bersama Amiruddin,S.sos yang dihadiri oleh Kepala Desa Matampawalie Andi Fatwa Patajangi, perangkat desa Matampawalie, Bhabinkamtibmas Bripka Andi Sudirman dan Bhabinsa Koptu Agung.
Kegiatan Monitoring dan evaluasi dana desa tersebut dilaksanakan Sebagai tindak lanjut dari program yang telah dilakukan oleh Pemerintah desa dengan menggunakan anggaran Dana ADD tahun 2023 sehingga dilakukan monitoring dan evaluasi.
Dalam kegiatan tersebut tim pemeriksa verifikasi dari kecamatan dengan didampingi oleh bhabinkamtibmas Bripka Andi Sudirman dan Bhabinsa Koptu Agung melakukan pemeriksaan terhadap program atau pembangunan fisik yang telah dibangun oleh pemerintah desa Matampawalie dengan menggunakan anggaran Dana Desa tahap 1 tahun 2023
Bhabinkamtibmas Polsek Mare Bripka Andi Sudirman saat ditemui mengatakan bahwa” kegiatan Monitoring dan evaluasi oleh tim verifikasi dari pemerintah kecamatan Mare merupakan tindak lanjut dari program pembangunan yang telah dilakukan oleh pemerintah desa dengan menggunakan anggaran dana desa (ADD) tahun 2023 dan selaku Bhabinkamtibmas maka saya hadir baik sebagai bentuk pengawasan maupun untuk memastikan kegiatan tersebut berlangsung aman dan kondusif.
” Dan kehadiran saya selaku Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan terhadap program atau pembangunan yang telah dilakukan apakah sudah sesuai dengan anggaran yang telah di gunakan dengan bangunan tersebut sehingga nantinya tidak terjadi penyalahgunaan anggaran.” Kata Bripka Andi Sudirman
Sementara itu Kapolsek Mare Polres Bone Iptu MasJaya Mengatakan bahwa ” apa yang dilakukan oleh pihaknya yaitu bhabinkamtibmas berupa pendampingan adalah Sebagai bentuk pengawasan dari kepolisian terhadap program yang telah dilakukan oleh pemerintah desa dalam mengawal dan mengawasi penggunaan anggaran dana desa sehingga tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi didalamnya seperti penyalah guna anggaran dan juga sebagai kontrol pemerintah desa dalam membangun program kerja.”Ucap Kapolsek Mare
Laporan Wadhy






















