Bone – Cenrana. Untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah atau desa binaannya seorang anggota Polri yang bertugas sebagai bhabinkamtibmas harus mengetahui semua permasalahan yang terjadi di wilayah tugasnya. Apabila ada permasalahan yang dihadapi warga , bhabinkamtibmas harus mengetahui dan membantu mencari solusi dari permasalahan tersebut.
Bersama Andi Annang yang merupakan Kepala Desa Ajallasse dan Babinsa Koramil 1407-03 Cenrana Kopda Herman, Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Aiptu Andi Syarifuddin,SH. menggelar kegiatan problem solving yaitu melakukan mediasi perkara kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang terjadi di Desa Ajallasse Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Jumat (09/06/2023).
Mediasi perkara KDRT ini diadakan di aula kantor Desa Ajallasse dan dihadiri oleh kedua belah pihak yaitu Ardiansyah dan Masna, diduga perkara KDRT ini dilakukan oleh Ardiansyah terhadap istrinya yaitu Masna.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan kembali rukun dan perdamaian perkara KDRT tersebut dibuatkan surat pernyataan dan ditandatangani kedua belah pihak sehingga permasalahan tersebut selesai.
Ditemui di tempat berbeda Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Aiptu Andi Syarifuddin, SH. mengatakan ” sudah menjadi tugas kami selaku bhabinkamtibmas bersama pihak Kepala Desa dan Babinsa untuk menyelesaikan segala bentuk permasalahan yang ada di desa binaan kami yaitu Desa Ajallasse termasuk permasalahan KDRT antara suami istri yaitu Ardiansyah dan Masna, Alhamdulillah kedua belah pihak sepakat berdamai dan menyelesaikan permasalahan ini dengan kekeluargaan” Jelas Aiptu Andi Syarifuddin, SH.
(CNR 21).






















