Bone, -Apala dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan minuman keras (miras) di kalangan generasi muda, Bhabinkamtibmas Polsek Barebbo, Aipda Samsu Alam, melaksanakan kegiatan penyuluhan dan himbauan kepada para remaja serta perwakilan orang tua siswa yang bertempat di Aula Kantor Desa Lampoko, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, pada Jumat (24/7/2026).
Pada kesempatan tersebut, Aipda Samsu Alam menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman keras dapat menimbulkan dampak yang sangat merugikan, baik bagi kesehatan, masa depan, maupun kehidupan sosial para remaja. Ia mengajak seluruh peserta untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan miras serta tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang negatif.
Selain memberikan edukasi kepada para remaja, Aipda Samsu Alam juga mengajak para orang tua agar meningkatkan pengawasan dan komunikasi dengan anak-anak mereka. Menurutnya, peran keluarga merupakan benteng utama dalam membentuk karakter anak sehingga terhindar dari pengaruh pergaulan bebas, narkoba, dan minuman keras.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan terjalin sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, orang tua, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan miras, sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Barebbo tetap aman dan kondusif.
NnZz






















