BONE-BENGO, Sebagai pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian dalam rumah tangga, Banit Binmas Polsek Bengo Kec. Bengo, Kab. Bengo Aiptu Mustamin melaksanakan problem solving.
Banit Binmas Polsek Bengo Aiptu Mustamin bersama Babibsa Peltu Muh. Aris Mendampingi Kepala Desa Walimpong Taupiq Lonto dalam perkara sengketa warisan ( rumah dan tanah )yang terletak di Dusun Ellue Desa Walimpong Kec. Bengo,Kab. Bone. Selasa (10/05/2022)
Setelah Kepala Desa memanggil kedua belah pihak untuk datang ke kantor Desa,Kades Walimpong melakukan koordinasi dengan pihak Banit Binmas dan Babinsa utk mencarikan solusi terkait dengan masalah di atas sehingga tepatnya pada hari ini Selasa tanggal 10 Mei 2022 kedua belah pihak di pertemukan di Kantor Desa Walimpong utk di dengarkan keterangan.
Setelah di pertemukan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan/damai namun keputusannya setelah anak dari lel. Agus atiba dari ambony,kedua belah pihak bersama pemerintah desa, Banit Binmas, Babinsa kedua belah pihak srpakat untuk melakukan pertemuan kedua setelah anak agus an. Per. irdha sudah datang dari ambong
Pada kesempatan tersebut Banit Binmas dan Babinsa menghimbau kepada masyarakat agar selalu mamatuhi protokol kesehatan selama pandemi C 19,petugas juga menyampaikan kepada kedua belah pihak untuk menahan diri tidak mudah twtpropokasi agar tidak menimbulkan sehingga tdk terjadi kesalah pahaman terkait pembagian harta warisan tersebut,” ucapnya
Unit binmas sek bengo






















