Menu

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Sat Lantas · 11 Jan 2022 20:37 WITA ·

Kasat Lantas Polres Bone: Mobil Pick Up Dilarang Membawa Angkutan Orang


 Kasat Lantas Polres Bone: Mobil Pick Up Dilarang Membawa Angkutan Orang Perbesar

polresbonetribratanews.com – Demi menekankan angka kecelakan berlalu lintas, berbagai upaya terus dilakukan Satlantas Polres Bone. Senin (11/01/2022).

Seperti mensosialisasikan larangan terhadap mobil bak terbuka (Pick Up) yang membawa angkutan orang.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Mustari, menggunakan mobil angkutan barang untuk mengangkut orang melanggar undang-undang, lantaran mobil pikap atau mobil bak terbuka hanya digunakan untuk mengangkut barang dan tidak diperbolehkan untuk mengangkut orang.

Kita mengimbau kepada masyarakat yang menggunakan mobil pikap atau bak terbuka untuk tidak mengakut penumpang jika nanti ada kita temukan mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang maka akan kita lakukan tindakan, tegas berupa penilangan,” ungkapnya.

Larangan mobil pikap atau bak terbuka digunakan untuk mengangkut orang sudah tertuang dalam Pasal 303 dan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam pasal 303 telah diatur dimana setiap orang yang mengemudikan mobil barang untuk mengangkut orang kecuali dengan alasan sebagaimana dimaksud pasal 137 ayat (4) huruf a, huruf b dan huruf c, bisa dipidana kurungan paling lama 1 bulan, atau denda paling banyak Rp 250 ribu.

Sosialisasi ini diberikan agar setiap pengemudi paham akan aturan yang ada. Ini dilakukan sebagai langkah perhatian Satlantas agar pengendara dan penumpang terhindar dan menekan angka kecelakaan, lalulintas,” pungkasnya.

 

 

Zauq

Artikel ini telah dibaca 128 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polantas Bone Gelar Pengaturan Antisipasi Kepadatan Antrean BBM di SPBU, Hadirkan Rasa nyamanan Bagi Pengguna Jalan

6 Agustus 2026 - 12:17 WITA

Anggota Polres Bone Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, Seorang Balita Meninggal Dunia

6 Agustus 2026 - 10:36 WITA

Pengamanan Lomba Gerak Jalan Indah, Polantas Bone Pastikan Kegiatan Berlangsung Aman dan Lancar

6 Agustus 2026 - 09:23 WITA

Kasat Lantas Polres Bone Gelar Coffe Morning Bersama Jurnalis

5 Agustus 2026 - 12:12 WITA

Tekan Lakalantas, Satlantas Polres Bone Gelar FKLL Bersama Stakeholder

4 Agustus 2026 - 08:07 WITA

Police Goes to School, Satlantas Polres Bone Edukasi Pelajar SMKN 2 Tertib Lalu Lintas

4 Agustus 2026 - 08:00 WITA

Trending di Sat Lantas