Bone – Cenrana. Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Polres Bone Aipda H. Agustang menghadiri acara Musyawarah Perencanaan Dan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2027 serta Daftar Usulan RKP (DU RKP) tahun 2028 di aula kantor Desa Lebongnge Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone. Rabu (30/9/2026).
Selain Bhabinkamtibmas, kegiatan Musrenbangdes yang dilaksanakan di aula kantor Desa Lebongnge ini turut dihadiri Camat Cenrana yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan Cenrana Musdalifa,S.Kom. , Babinsa Sertu Fadli Rangga, Kepala UPT Puskesmas Cenrana, Sekdes Desa Lebongnge Risnal,SH. , Ketua BPD Desa Lebongnge, Pendamping Desa, Para Kadus Desa Lebongnge, para Kader kesehatan dan Kader Posyandu, dan para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan Desa Lebongnge.
Bhabinkamtibmas Polsek Cenrana Aipda H. Agustang secara rutin menghadiri Musrenbangdes perihal pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa untuk memastikan keamanan dan kelancaran pembangunan serta untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat.
Kehadiran Bhabinkamtibmas ini bertujuan mengawal perencanaan pembangunan desa agar sesuai dengan kebutuhan warga dan mendukung terwujudnya pembangunan yang bermanfaat dan kondusif.
Adapun peran dan tugas bhabinkamtibmas dalam kegiatan Musrenbangdes ini yaitu memantau dan mengawal kegiatan Musrenbangdes, Bhabinkamtibmas hadir dalam Musrenbangdes untuk memastikan proses pembahasan dan penetapan RKPDes dan RKP berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan.
(M21).






















