BONE. Awangpone – Personil Polsek Awangpone Polres Bone menggelar operasi yustisi di jalan Cempalagi km 06 tepatnya di depan Mapolsek Awangpone kelurahan Macope kecamatan Awangpone kabupaten Bone, Selasa, (10/08/2021).
Operasi kali ini dipimpin oleh Wakapolsek Awangpone Polres Bone Iptu Andi Azis Nur bersama beberapa personil.
Iptu Andi Azis Nur mengimbau kepada pengguna jalan yang melintas untuk menjaga jarak dan selalu menggunakan masker.
Operasi yustisi yang digelar dan masih banyak yang di temukan yang melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker, sehingga diberikan tindakan atau sanksi seperti Teguran, hafal Pancasila dan Hormat Bendera.
Iptu Andi Azis Nur menambahkan bagi yang telah diberikan sanksi, bagi kami bukanlah suatu kekerasan namun tindakan tersebut agar dijadikan peringatan sesuai sanksi pilihan pelanggar bahwa pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus Corona, ucap Wakapolsek. (WR)