Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone mengamankan penetapan nomor urut calon, penetapan daftar pemilih tetap ( DPT ), Penetapan KPPS dan lokasi TPS serta lokasi rekapitulasi perhitungan suara pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Gel.II tahun 2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 27 Oktober 2022 sekira pukul 14.30 Wita bertempat di aula kantor Desa Lappoase Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, yang di buka langsung oleh ANDI KAMALUDDIN. Sp. M. Si yang merupakan Camat Awangpone Kabupaten Bone.
Kegiatan Rapat tersebut dihadiri oleh KAPTEN KAV. JUNAEDI yang merupakan Danramil 06 Awangpone bersama IRMA ISKANDAR, S.Sos.,M.Si yang merupakan Sekretaris Camat dan AIPTU RAHMAT KARIM SH yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone.
Tampak pula AIPDA FAHRI yang merupakan Kepala Unit Intelkam Polsek Awangpone bersama INDAH SARI yang merupakan Ketua BPD dan para bakal calon Kepala Desa serta para tokoh Masyarakat Desa Lappoase Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.
Adapun hasil pencabutan nomor urut calon Kepala Desa Lappoase sebagai berikut :
1. ARISAN SH (Nomor Urut 1)
2.MUH. SABRI, SH, MH (Nomor Urut 2)
3. CHANDRA SARLIN ( Nomor urut 3 )
Dengan Jumlah TPS 4 lokasi dengan
Jumlah DPT keseluruhan 1945 pemilih dan
kegiatan berakhir sekira pukul 15.40 wita.
(Awp~14)






















