Menu ✖

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Tanete Riattang · 8 Jul 2026 09:03 WITA ·

Musyawarah Jadi Solusi, Aiptu Ulpiadi Dampingi Penyelesaian Sengketa Tanah Secara Kekeluargaan


 Musyawarah Jadi Solusi, Aiptu Ulpiadi Dampingi Penyelesaian Sengketa Tanah Secara Kekeluargaan Perbesar

Bone – Manurunge, Peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dalam penyelesaian permasalahan masyarakat kembali membuahkan hasil. “Selasa (7/7/2026)

Melalui pendekatan problem solving yang mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang, Aiptu Ulpiadi, bersama Pemerintah Kelurahan Watang Palakka berhasil memediasi sengketa tanah yang terjadi di wilayah binaannya hingga mencapai kesepakatan damai.

Screenshot

Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Watang Palakka, Jalan MT. Haryono, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, dilaksanakan mediasi menindaklanjuti laporan warga terkait sengketa tanah yang berlokasi di Lingkungan Attang Pasareng.

Dalam proses mediasi, Aiptu Ulpiadi bersama pihak kelurahan dan Babinsa mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik melalui dialog yang mengedepankan asas kekeluargaan.

Suasana mediasi berlangsung kondusif dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan keterangan dan bukti yang dimiliki.

Setelah melalui pembahasan dan musyawarah, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Pihak kedua menyerahkan uang ganti rugi sebesar Rp32.000.000 kepada pihak pertama sebagai bentuk penyelesaian sengketa.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, tanah yang berada di Lingkungan Attang Pasareng dinyatakan sepenuhnya menjadi hak milik pihak kedua, dan kedua belah pihak sepakat mengakhiri permasalahan secara damai tanpa ada tuntutan di kemudian hari.

Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata komitmen Aiptu Ulpiadi dalam menjalankan tugas sebagai Bhabinkamtibmas yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menjadi penengah dalam setiap persoalan yang muncul di wilayah binaannya.

Melalui pendekatan humanis dan komunikasi yang baik, setiap permasalahan diupayakan dapat diselesaikan secara damai demi menjaga keharmonisan dan kondusivitas lingkungan.

EAT 39

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Warga Merasa Aman dan Diperhatikan, Bhabinkamtibmas Buktikan Kedekatan Polri dengan Masyarakat

18 Oktober 2026 - 12:42 WITA

Personel Polsek Tanete Riattang Siaga di Sejumlah SPBU, Antrean BBM Tetap Jadi Perhatian

18 Oktober 2026 - 12:30 WITA

Patroli Menyusuri Watampone, Polsek Tanete Riattang Perkuat Upaya Menjaga Kamtibmas

18 Oktober 2026 - 12:19 WITA

Kolaborasi Polres Bone dan Tim Gegana Tangani Temuan Granat Tangan Militer di Macanang

18 Oktober 2026 - 12:07 WITA

Patroli Polsek Tanete Riattang Hadirkan Rasa Aman, Warga Merasa Lebih Dekat dengan Polisi

18 Oktober 2026 - 11:46 WITA

Cegah Tawuran Sebelum Terjadi, Bhabinkamtibmas Rangkul Pemuda Diwilayah Binaan

18 Oktober 2026 - 11:32 WITA

Trending di Polsek Tanete Riattang