Bone – Manurunge, Peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dalam penyelesaian permasalahan masyarakat kembali membuahkan hasil. “Selasa (7/7/2026)
Melalui pendekatan problem solving yang mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang, Aiptu Ulpiadi, bersama Pemerintah Kelurahan Watang Palakka berhasil memediasi sengketa tanah yang terjadi di wilayah binaannya hingga mencapai kesepakatan damai.

Screenshot
Bertempat di Aula Kantor Kelurahan Watang Palakka, Jalan MT. Haryono, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, dilaksanakan mediasi menindaklanjuti laporan warga terkait sengketa tanah yang berlokasi di Lingkungan Attang Pasareng.
Dalam proses mediasi, Aiptu Ulpiadi bersama pihak kelurahan dan Babinsa mempertemukan kedua belah pihak untuk mencari solusi terbaik melalui dialog yang mengedepankan asas kekeluargaan.
Suasana mediasi berlangsung kondusif dengan memberikan kesempatan kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan keterangan dan bukti yang dimiliki.
Setelah melalui pembahasan dan musyawarah, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan bersama. Pihak kedua menyerahkan uang ganti rugi sebesar Rp32.000.000 kepada pihak pertama sebagai bentuk penyelesaian sengketa.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, tanah yang berada di Lingkungan Attang Pasareng dinyatakan sepenuhnya menjadi hak milik pihak kedua, dan kedua belah pihak sepakat mengakhiri permasalahan secara damai tanpa ada tuntutan di kemudian hari.
Keberhasilan mediasi ini menjadi bukti nyata komitmen Aiptu Ulpiadi dalam menjalankan tugas sebagai Bhabinkamtibmas yang tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menjadi penengah dalam setiap persoalan yang muncul di wilayah binaannya.
Melalui pendekatan humanis dan komunikasi yang baik, setiap permasalahan diupayakan dapat diselesaikan secara damai demi menjaga keharmonisan dan kondusivitas lingkungan.
EAT 39






















