polresbonetribratanews.com, Tellu Siattinge – Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Tellu Siattinge, Aiptu Suhati, memberikan ceramah kamtibmas kepada warga di Masjid Alaudin, Desa Patangnga, Tellu Siattinge, Bone. Imbauan ini membahas agar terhindar dari pelanggaran hukum. Puluhan warga desa Patangnga hadir dengan antusias mendengarkan imbauan dari aparat Aiptu Suhati tersebut. Hal ini karena kegiatan tersebut berlangsung tepat setelah pelaksanaan ibadah Shalat Jumat.
Baca juga : Brigpol Citra Demmu kawal penyaluran BLT untuk warga desa Lanca
Aiptu Suhati mengajak warga untuk selalu hidup rukun dan saling menghormati antar sesama. Ia menekankan warga menghindari segala bentuk pelanggaran hukum. Hal ini penting agar masyarakat tidak terjebak dalam masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga mereka.
Kegiatan ini berlangsung pada ba’da Shalat Jumat, di hari Jumat (07/06/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Suhati juga menyampaikan beberapa contoh kasus pelanggaran hukum yang perlu masyarakat waspadai. Di antaranya seperti pencurian, perkelahian, dan penyalahgunaan narkoba. Kasus-kasus ini sering kali terjadi karena kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum yang bisa muncul di kemudian hari.
Baca juga : Personel Polsek Tellu Siattinge Membangun Komunikasi dengan Pedagang di Pasar Tokaseng
Aiptu Suhati juga mengingatkan warga, untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, dimulai dari lingkungan tempat tinggal mereka sendiri. Tidak lupa ia juga meminta mereka untuk melapor dan menginformasikan segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat terjadi di lingkungan masyarakat.
Kegiatan ceramah ini merupakan bagian dari program rutin yang selalu Aiptu Suhati lakukan di desa binaannya ini. Hal ini sebagai bentuk tanggungjawabnya selaku Bhabinkamtibmas di Patangnga tersebut, demi mewujudkan masyarakat yang paham dan taat hukum. Sekaligus sebagai cara Aiptu Suhati untuk bisa lebih dekat dengan masyarakat.
AI_26






















