Bone – Manurunge, Aksi dugaan pencurian terjadi di area Los Barang Campuran Pasar Sentral Palakka, Kelurahan Bulu Tempe, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone. “Selasa (12/5/2026)
Kejadian tersebut mengakibatkan uang hasil penjualan sebesar kurang lebih Rp6.000.000 dilaporkan hilang dari dalam los milik pedagang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lokasi, pelaku diduga masuk melalui bagian samping los dengan cara merusak dinding yang terbuat dari papan kayu. Saat kejadian berlangsung, kondisi los diketahui dalam keadaan kosong karena tidak ada pemilik yang berada di tempat.
Mendengar adanya peristiwa tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Tanete Riattang, Aiptu Ulpiadi, segera mendatangi lokasi guna melihat kondisi tempat kejadian sekaligus memberikan arahan kepada korban terkait langkah hukum yang perlu dilakukan.
Aiptu Ulpiadi menyarankan agar korban segera membuat laporan resmi di kantor kepolisian agar kejadian tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selain itu, ia juga mengimbau para pedagang untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan keamanan tempat usaha mereka guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas serupa.
Kehadiran cepat Bhabinkamtibmas di lokasi menjadi bentuk respons dan kepedulian Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menangani setiap informasi kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
EAT 39






















