Awangpone, 07 Mei 2025 – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan efektivitas kerja di lapangan, Wakapolsek Awangpone, IPTU Muhammad Rusdi, A.Md., SH., memberikan arahan dan petunjuk teknis kepada personel Polsek Awangpone terkait tata cara serta langkah-langkah yang harus dilakukan dalam pengungkapan kasus pencurian. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Rabu, 07 Mei 2025, sekitar pukul 08.10 Wita, bertempat di Mapolsek Awangpone, Polres Bone.
Dalam pengarahan tersebut, IPTU Muhammad Rusdi menekankan pentingnya pemahaman prosedur hukum serta koordinasi antarunit dalam setiap tahapan proses penyelidikan. Beliau menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tindak pidana, khususnya pencurian, membutuhkan kerja sama tim yang solid serta penerapan metode investigasi yang tepat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
IPTU Muhammad Rusdi mengharapkan agar melalui pengarahan ini, seluruh anggota dapat lebih tanggap, teliti, dan profesional dalam menjalankan tugas di lapangan, khususnya dalam menangani kasus pencurian yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan pengarahan ini juga menjadi wadah evaluasi internal guna mengetahui sejauh mana kesiapan serta pemahaman personel terhadap standar operasional prosedur (SOP) penanganan perkara. Selain itu, Wakapolsek menekankan pentingnya menjaga integritas dan menjunjung tinggi etika profesi dalam setiap proses penegakan hukum.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Polsek Awangpone dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Dengan mengingatkan seluruh personel untuk senantiasa bekerja secara profesional, humanis, dan berlandaskan pada nilai-nilai keadilan.
(Awp~14)