Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Bhabinkamtibmas Desa Kading Polsek Awangpone Aiptu Jamil menghadiri kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 yang berlangsung di Kantor Desa Kading, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, Kamis (1/10/2026) .
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua BPD Desa Kading Mulyadi dan dihadiri Camat Awangpone yang diwakili Kasi Trantib Kecamatan Awangpone Nahira, S.Sos., Korcam Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone Ir. Muh. Tang, S.T., serta Kepala Desa Kading A. Tuti Suryani, S.Pd.
Turut hadir Babinsa Desa Kading Koptu Usman, Pendamping Desa Kading Muh. Arfah, para kepala dusun, perangkat Desa Kading, kader kesehatan, pengurus BUMDes, pengurus KDMP, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh perempuan Desa Kading bersama undangan lainnya.
Musyawarah Desa tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa dalam rangka menetapkan RKPDes Tahun 2027. Kegiatan menjadi wadah bagi pemerintah desa, unsur pendamping, BPD dan masyarakat untuk membahas serta menetapkan rencana kerja berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Aiptu Jamil turut mendukung dan memantau jalannya musyawarah agar berlangsung dengan aman, tertib dan lancar. Kehadiran Polri juga merupakan bentuk sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan serta menjaga situasi kamtibmas di wilayah Desa Kading.
Kapolsek Awangpone, AKP Supriyadi, S.Sos., M.Si., mengharapkan hasil penetapan RKPDes Tahun 2027 dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat serta seluruh pihak terus memperkuat koordinasi demi terciptanya pemerintahan desa yang berjalan baik dalam situasi aman dan kondusif.
(Awp~14)






















