Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, 07 Pebruari 2026, Bertempat di wilayah Desa Kading, Kecamatan Awangpone, Kabupaten Bone, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penggunaan APBDes Tahun 2025 Dana Desa Tahap II. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program pembangunan desa berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan, serta asas transparansi dan akuntabilitas.
Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri oleh Sekcam Awangpone Darman, S.Sos., M.Si, Kasi PMD Kecamatan Awangpone Muhammad Sabir, S.Sos, Kasi Pemerintahan Kecamatan Awangpone A. Syail Askari, SE, serta Kasi Trantibmum Hj. Nadhira, S.Sos. Kehadiran unsur pemerintah kecamatan ini sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan terhadap pengelolaan dana desa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Kading Andi Tuti Suryani, S.Pd, Korcam Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Awangpone Ir. Muh. Tang, S.T, Bhabinkamtibmas Desa Kading Aiptu Jamil, serta Pendamping Lokal Desa Kading Muh. Arfah, S.Pd. Selain itu, para perangkat Desa Kading juga mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pemeriksaan langsung terhadap lokasi dan bangunan yang dibiayai dari Dana Desa Tahap II Tahun 2025. Adapun objek yang diperiksa yaitu pekerjaan tambahan ruang Posyandu Desa Kading, yang diharapkan dapat menunjang pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya bagi ibu dan anak.
Hasil monitoring dan evaluasi menunjukkan bahwa kegiatan pembangunan yang dilaksanakan telah berjalan sesuai dengan rencana kerja dan anggaran yang telah ditetapkan. Tim juga memberikan beberapa masukan teknis agar kualitas pekerjaan tetap terjaga serta administrasi pertanggungjawaban dapat diselesaikan dengan baik.
Kapolsek Awangpone Polres Bone AKP Supriyadi, S.Sos., mengharapkan agar penggunaan Dana Desa dapat dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan peruntukannya, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Desa Kading serta mampu mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
(Awp~14)






















