Ajangale, Bone – Bhabinkamtibmas Polsek Ajangale, Brigpol Abdul Malik Usman, melaksanakan pendampingan penyaluran bantuan pangan berupa beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Amessangeng, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Senin (14/9/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.
Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri dalam mengawal proses penyaluran bantuan kepada masyarakat agar berjalan tertib, lancar, dan tepat sasaran.
Bantuan pangan yang disalurkan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan untuk setiap KPM, dengan alokasi bantuan periode Juli hingga September 2026 yang dapat disalurkan secara bertahap maupun dirapel.
Di Desa Amessangeng, tercatat sebanyak 126 Kepala Keluarga (KK) sebagai penerima bantuan pangan untuk alokasi bulan Juli hingga September 2026.
Dengan jumlah tersebut, total bantuan beras yang disalurkan kepada KPM mencapai 3.780 kilogram atau 3,78 ton untuk periode tiga bulan.
Brigpol Abdul Malik Usman juga memastikan proses penyaluran berlangsung dengan tertib serta mengimbau masyarakat penerima bantuan untuk mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan pendampingan ini, Polsek Ajangale terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan dan pengamanan di tengah masyarakat, sekaligus mendukung kelancaran program pemerintah dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Polsek Ajangale






















