Bone – Mare
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Lapasa Polsek Mare Polres Bone, Bripka Surya Sukma, bersama pemerintah desa melaksanakan mediasi sengketa tanah antar warga yang berlangsung di Kantor Desa Lapasa, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, pada hari Kamis (06/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Lapasa, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta kedua belah pihak yang berselisih dan Mediasi dipimpin secara bersama dengan mengedepankan jalurz musyawarah mufakat sebagai solusi utama dalam penyelesaian sengketa secara damai dan kekeluargaan.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Surya Sukma menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak mudah terpancing emosi dan selalu mengutamakan dialog dalam menghadapi setiap permasalahan.
“Kita harapkan setiap masalah dapat diselesaikan dengan musyawarah. Jangan sampai persoalan seperti ini menimbulkan perpecahan atau konflik berkepanjangan di tengah masyarakat,” ujar Bripka Surya Sukma.
Setelah melalui proses mediasi, kedua belah pihak belum mencapai kesepakatan dari permasalahan tanah tersebut sehingga proses mediasi akan dijadwalkan kembali untuk mencapai kesepakatan damai dengan membawa atau bukti yang mendukung permasalahan tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Mare AKP Agustino Latea, SH, M.A.P memberikan apresiasi atas langkah cepat dan persuasif yang dilakukan oleh anggotanya dalam membantu penyelesaian permasalahan warga.
“Kami sangat mengapresiasi upaya Bhabinkamtibmas yang senantiasa hadir di tengah masyarakat, menjadi penengah dalam setiap permasalahan, dan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan. Hal ini sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Mare,” tutur Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan mediasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya menyelesaikan persoalan melalui jalur damai dan musyawarah, demi terciptanya lingkungan yang aman, rukun, dan harmonis di Desa Lapasa Kecamatan Mare Kabupaten Bone.
Laporan Aff






















