Bone- Mare
Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Lakukang, Bripka Andi Sudirman, menghadiri kegiatan mediasi sengketa tanah antarwarga yang difasilitasi oleh Pemerintah Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, pada hari Selasa (04/11/2025).
Kegiatan mediasi yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Mare tersebut dipimpin langsung oleh Camat Mare, Andi Muh. Hidayat Pananrangi, S.Ip., M.M., dan turut dihadiri oleh kepala Desa Lakukang bersama perangkat desa, tokoh masyarakat, dan kedua belah pihak yang bersengketa serta saksinya
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Andi Sudirman menyampaikan imbauan agar seluruh pihak dapat mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan dalam menyelesaikan persoalan.
“Kami berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan semangat kekeluargaan, tanpa menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Mare Andi Muh. Hidayat Pananrangi, S.Ip., M.M. menegaskan bahwa pemerintah kecamatan berkomitmen menjadi penengah yang adil dalam membantu penyelesaian setiap permasalahan warga.
“Kami selalu siap memfasilitasi mediasi agar setiap persoalan di masyarakat dapat diselesaikan secara damai dan tidak berlarut-larut,” ungkapnya.
Mediasi berjalan dengan aman, tertib, dan penuh kekeluargaan dan Kedua belah pihak sepakat untuk menempuh jalan baik secara damai maupun proses hukum dan menghormati keputusan bersama yang difasilitasi oleh pemerintah desa dan kecamatan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergitas antara Polri, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan masyarakat dalam menciptakan penyelesaian masalah secara humanis demi terwujudnya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Mare.
Laporan Aff






















