Menu

Mode Gelap
Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan Kasat Narkoba Polres Bone Bantah Dugaan Suap Dalam Penanganan Kasus Narkoba Satresnarkoba Polres Bone Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Jalan Pisang Baru

Polsek Kahu · 7 Mar 2022 18:52 WITA ·

Personil Polsek Kahu Polres Bone laksanakan operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, di Depan Mako


 Personil Polsek Kahu Polres Bone laksanakan operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, di Depan Mako Perbesar

polresbonetribratanews.com – Bone – Untuk mengantisipasi Penyebaran Covid-19, di wilayah Hukumnya, Personil Polsek Kahu Polres Bone melakasanakan Operasi penegakan hukum protokol Kesehatan terkait dengan Peraturan No. 37 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone.

Terkait dengan hal tersebut Personil Polsek Kahu Polres Bone melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Penegakan hukum terkait Peraturan No. 37 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Bupati Kabupaten Bone, terhadap Masyarakat di depan Mako Polsek Kahu Polres Bone, memasuki tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru dalam rangka mendisiplinkan masyarakat di tempat keramaian sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin Oleh Wakapolsek Kahu Polres Bone Iptu M.Amin Hasyim beserta Anggota yang terlibat dalam Operasi Yustisi,Senin(07/03/2022).

Dalam pelaksanaan giat operasi tertib masker ditekankan kepada masyarakat agar setiap melakukan aktifitas di luar rumah agar menggunakan masker dan apabila tdk menggunakan masker akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang dikeluarkan Bupati Kabupaten Bone.

Selama kegiatan ditemukan masih ada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat Mengendarai Sepeda Motor di depan Mako Polsek Kahu Polres Bone dan selanjutnya diberikan Sanksi Teguran tertulis, hal ini dilakukan untuk mendisiplinkan masyatakat untuk selalu disiplin patuhi protokol kesehatan,” terang Wakapolsek.

Anggota juga terus menerus mengingatkan masyarakat untuk melakukan 3M+1T dengan menggunakan masker dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun, untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19.” tutup Wakapolsek.

 

Amir

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Patroli Dialogis dipasar, Kanit Samapta Polsek Kahu sampaikan pesan kamtibmas

23 Desember 2025 - 11:17 WITA

Bhabinkamtibmas Polsek Kahu Sambang Warga Binaan guna Mempererat silaturahmi

21 Agustus 2025 - 08:37 WITA

Personil Polsek Kahu Laksanakan Pengamanan Jalan Santai Lapangan Palattae

15 Agustus 2025 - 09:28 WITA

Polsek Kahu Polres Bone Lakukan Pengawalan Penyaluran Beras untuk Gerakan Pangan Murah

15 Agustus 2025 - 09:11 WITA

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Kahu Sambangi Petani didesa Binaan

4 Juli 2025 - 11:06 WITA

Antisipasi Kejahatan Pada Malam Hari,Personil Polsek Kahu Polres Bone Rutin Laksanakan Patroli Malam

29 Juni 2025 - 07:33 WITA

Trending di Polsek Kahu