Bone, Ulaweng – Kapolsek Ulaweng IPTU Syamsul Bahri didampingi Waka Polsek Ulaweng menerima warga bernama Alias bersama keluarganya yang datang ke Mapolsek Ulaweng untuk menyampaikan pengaduan terkait perselisihan pembagian hasil panen jagung dengan Per. Asmawati, Selasa (6/10/2026).
Dalam pengaduannya, Alias menyampaikan bahwa hasil panen jagung yang dipermasalahkan belum dibagikan kepada pihaknya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Ulaweng kemudian memanggil Per. Asmawati ke Mapolsek Ulaweng untuk mempertemukan kedua belah pihak.
Kapolsek Ulaweng selanjutnya memfasilitasi mediasi dengan mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan guna mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri dalam menerima setiap pengaduan masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ulaweng.
Operator Polsek Ulaweng






















