Sibulue — Bhabinkamtibmas Desa Pattiro Bajo, Brigpol La Tenri Tatta, S.H., berperan sebagai fasilitator dalam mediasi sengketa tanah (sawah) yang melibatkan dua warga, bertempat di ruang kerja Camat Sibulue, Rabu (04/02/2026) sekira pukul 13.30 Wita.
Perselisihan warga terkait sengketa lahan tersebut diketahui telah berlangsung selama kurang lebih satu tahun terakhir. Sebagai upaya penyelesaian, Bhabinkamtibmas menghadirkan kedua belah pihak untuk menempuh jalur mediasi secara kekeluargaan di Kantor Camat Sibulue.
Mediasi diterima dan dipimpin oleh Sekretaris Camat Sibulue, H. Zainal Abidin, S.Pd., dengan melibatkan unsur pemerintah desa dan aparat kewilayahan guna menjamin proses yang objektif dan kondusif.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Desa Pattiro Bajo, Muh. Akiel, S.Pd., Babinsa, serta beberapa saksi dan tokoh masyarakat setempat. Melalui proses musyawarah, kedua pihak yang bersengketa akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas sebagai fasilitator diharapkan mampu memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah kecamatan, dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan sosial secara humanis dan berkeadilan.






















