polresbonetribratanews.com, Bone – Polsek Palakka, Polres Bone melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi terhadap pengendara roda dua dan roda empat disepanjang jalan raya MT Haryono Watampone tepatnya di depan Mapolsek Palakka, Sabtu (06/02/2021) pagi.
Kegiatan dipimpin oleh Aiptu Muh Arif bersama 5 (lima) personil Polsek Palakka dan Personil Koramil 21 Palakka.
Kapolres Bone AKBP Try Handoko W.P, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Palakka Iptu Jamaluddin, SH menyampaikan kegiatan operasi yustisi ini berdasarkan Perbup Bone No. 37 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan Protokoler Kesehatan.
Dalam aksinya, petugas memberikan himbauan menyampaikan himbauan dan edukasi terkait penganggulangan Covid-19 pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru dengan selalu memperhatikan pola hidup bersih dan sehat serta mamatuhi protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
“Tujuan operasi yustisi ini agar masyarakat selalu mematuhi petunjuk protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker tak lain untuk mencegah dan memutus mata rantai penularan covid-19 yang masih melanda di Indonesia,” ujar Kapolsek.
Makmur”