Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone mengamankan Penetapan nomor urut calon, penetapan daftar pemilih tetap ( DPT ), Penetapan KPPS dan lokasi TPS serta lokasi rekapitulasi perhitungan suara pada Pemilihan Kepala Desa Serentak Gel.II tahun 2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 27 Oktober 2022, sekira pukul 09.00 Wita bertempat di aula kantor Desa Mallari Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone, yang dipimpin langsung oleh Drs. Darwis yang merupakan Ketua Panitia Pilkades.
Kegiatan Rapat tersebut dihadiri oleh ANDI KAMALUDDIN. Sp. M. Si yang merupakan Camat Awangpone bersama KAPTEN KAV. JUNAEDI yang merupakan Danramil 06 Awangpone dan Drs NAJAMUDDIN yang merupakan Pelaksana Harian Kepala Desa Mallari Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.
Tampak pula BRIPKA SOFYAN yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone bersama SERDA SAMSUALAM yang merupakan Babinsa Desa Mallari Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone serta para Tokoh Masyarakat, Agama, Pemudah dan Masyarakat.
Adapun hasil Giat Penetapan Daftar Pemilih Tetap Berdasarkan surat berita acara No.09 Tahun 2022 berjumlah sebanyak 1960 Orang Yaitu :
-Dusun 1 (Mallari): 372 Org
-Dusun 2 ( Bacu) : 491 Org
-Dusun 3 (Cempalagi) : 461 Org
-Dusun 4 (Awang Nipa): 383 Org
-Dusun 5 (Nipa) : 253 Org
Adapun Penetapan lokasi TPS Berdasarkan surat berita acara No.11 Tahun 2022 yaitu ditempatkan di masing-masing dusun, dengan Pengankatan Ketua KPPS berdasarkan skep 02 Tahun 2022 yaitu:
* TPS 1
1. Ketua merangkap anggota: Drs. Ashar
2. Sekertaris merangkap anggota: Mastiana
3. Anggota : Patmawati T
: Nasir
: Muspiana
: Smasi (Linmas)
: Hasanuddin (Linmas)
*TPS 2
1. Ketua merangkap anggota: Haeruddin
2. Sekertaris merangkap anggota: Ernida
3. Anggota : Santi
: Wahidah
: Desrina
: Rasside (Linmas)
: Samire ( Linmas)
*TPS 3
1.Ketua merangkap anggota: Drs. Alimuddin
2.Sekertaris merangkap anggota: Akmal
3.Anggota : Raodah
: Supriadi M
: Dedi Hasril (Linmas)
: Dahri (Linmas)
*TPS 4
1.Ketua merangkap anggota: Ridwan, S.Pd.I.
2.Sekertaris merangkap anggota: Subhan
3.Anggota : Adhar Arnanda
: Rahmawati
: Asnidar
: Baharuddin (Linmas)
: Kaluddin (Linmas)
*TPS 5
1.Ketua merangkap anggota: Hamkah
2.Sekertaris merangkap anggota: Muh. Abukhaer
3.Anggota : A. Rosni
: Ahmad D
: Arni Jamal
: Dedi Hasril (Linmas)
: Dahri (Linmas)
Adapun pencabutan no urut calon sesuai dengan surat Nomor : 09 Tahun 2022 yaitu Nomor 1. AMINUDDIN, S.Pd., M.Pd. dan Nomor 2. A. WAHYULI, S.Pd. serta Nomor 3. MUHAJAR, S.Pt. dan kegiatan berakhir sekira pukul 11.40 wita, dengan aman dan lancar.
(Awp~14)