Polresbonetribratanews.com, Bone ~ Awangpone, walaupun medan berat tidak menyurutkan Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone mematikan titik api pada hari Kamis tanggal 05 Oktober 2023.
Sekitar pukul 10.00 wita bertempat di Dusun Macinna Desa Bulumpare Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone telah dilakukan giat pemantauan / pengecekan titik api dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan (KARHUTLA) di Wilayah Hukum Polsek Awangpone Polres Bone.
Setelah dilakukan pemantauan BRIGPOL RUSDI, yang merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres bone, berhasil menemukan titik api dan bertemu dengan pemilik lahan / kebun tempat titik api ditemukan.
Pemilik lahan tersebut menyampaikan bahwa dirinya sengaja membakar ranting batang kayu pohon mangga yang habis ditebang karena berada di atas lahan perkebunan yang akan di garap kembali.
Adapun Identitas pemilik kebun bernama Lelaki MR Bin KN, umur 65 tahun, Pekerjaan petani, Alamat Dusun Macinna Desa Bulumpare Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone.
Langkah- langkah yang telah dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Awangpone Polres Bone bersama pemilik lahan berupaya untuk memadamkan titik api agar tidak menjalar karena akan berpotensi menyebabkan Kebakaran hutan dan lahan yang lebih besar .
Tak lupa personil Polsek Awangpone tersebut menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
(Awp~14)






















