Bone – Mare
Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Mare bersama Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa melakukan problem solving terkait permasalahan warga di wilayah binaannya, yang bertempat di Kantor Camat Mare kelurahan Padaelo Kecamatan Mare Kabupaten Bone Kamis (04/09/2025).
Kegiatan mediasi atau problem solving tersebut dilaksanakan di aula kantor kecamatan Mare dengan menghadirkan pihak-pihak yang berselisih dan saksi-saksi yang melihat atau mengetahui permasalaham tersebut.
Bhabinkamtibmas bersama pemerintah kecamatan dan perangkat desa Tellongeng serta bhabinsa bertindak sebagai penengah, memberikan arahan dan solusi agar permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus menempuh jalur hukum.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Aiptu Sultin Fajar menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan mengutamakan musyawarah untuk mufakat.
“Dengan adanya problem solving seperti ini, kita harapkan tidak ada lagi permasalahan yang berlarut-larut di tengah masyarakat. Semua bisa diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan,” ujarnya.
Pemerintah kecamatan dan Desa pun memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang selalu hadir dalam menyelesaikan permasalahan warga. Hasil mediasi berakhir damai, ditandai dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama.
Kegiatan problem solving ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan Pemerintah Kecamatan dan Desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta menciptakan suasana aman, damai, dan kondusif di wilayah Kecamatan Mare, Kabupaten Bone.
Laporan Aff






















