Menu ✖

Mode Gelap
Kecelakaan Tunggal di Jembatan PanasaE Lappariaja, Pengendara Ojek Meninggal Dunia TIM GABUNGAN BRIMOB BATALYON C DAN SAT SAMAPTA POLRES BONE GAGALKAN AKSI TAWURAN REMAJA DI WATAMPONE Polres Bone Buka Layanan Penitipan Kendaraan dan Barang Berharga Gratis bagi Pemudik Idul Fitri 1447 H Viral Video Konsumsi Sabu, Polres Bone Lakukan penelusuran ternyata Kejadian Setahun Lalu Respons Cepat Polsek Lappa Riaja Tangani Dugaan Penganiayaan Anak, Tegaskan Tidak Ada Penolakan Laporan

Polsek Ulaweng · 5 Jul 2022 07:12 WITA ·

Wakili Bhabinkamtibmas, Kanit Binmas Dan Kanit Reskrim Selesaikan Masalah Melalui Problem Solving


 Wakili Bhabinkamtibmas, Kanit Binmas Dan Kanit Reskrim Selesaikan Masalah  Melalui Problem Solving Perbesar

Bone Tacipi – Kanit Binmas Polsek Ulaweng Polres Bone Aipda Edi Setiawan  bersama Kanit Reskrim, Kepala Desa, Kepala Dusun dan Tokoh Masyarakat melaksanakan mediasi kepada warga binaannya yang bermasalah melalui giat problem solving, Senin (4/7/2022).

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, Kanit Binmas dan Kanit Reskrim bersama Kepala Desa mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi serta pemahaman tentang hukum. Mediasi perselisihan warga antara Bapak Yusuf dan Bapak Lambo  tentang perkara sebidang tanah kebun yang sama sama di klaim oleh kedua belah pihak.

Menyikapi hal tersebut akhirnya Kanit Binmas dan Kanit Reskrim bersama aparat setempat mempertemukan kedua belah pihak dan menyampaikan nasehat agama dan nasehat hukum serta himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi.

Dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak dan berakhir dengan penanda tanganan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk berdamai dan tidak saling dendam atas kejadian tersebut.

Kapolsek Ulaweng AKP H. ABD. RAHIM, SE.MM mengapresiasi tindakan yang sudah diambil oleh Kanit Binmas dan Kanit Reskrim sehingga permasalahan warganya dapat dimediasi dengan cara damai dan kekeluargaan, sehingga tidak menimbulkan keributan ataupun main hakim sendiri.

“Tindakan yang dilakukan oleh Kanit Binmas tersebut tersebut sangat bagus karena dengan demikian masyarakat merasakan tugas Polri yang bisa mengayomi dan melayani masyarakat yang sedang mengalami permasalahan. ” Ujar Kapolsek.

” Adapun kasus yang bisa dilakukan mediasi dengan cara problem solving ini khusus kasus kasus ringan saja, Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial”.

Eddy21

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

GERAK CEPAT, TANGANI KARHUTLA, PERSONEL, POLSEK ULAWENG, BERSAMA, WARGA, PADAMKAN API, DI DUSUN, GILINGENG,

21 Oktober 2026 - 04:15 WITA

GERAK CEPAT, TANGANI KARHUTLA, PERSONEL, POLSEK ULAWENG, BERSAMA WARGA, PADAMKAN API, DI DESA LAMAKKARASENG,

21 Oktober 2026 - 04:07 WITA

Kapolsek Ulaweng, Sambangi Anak Muda, di Tugu Bundaran, Sangkae, Berikan Motivasi, agar Hindari, Pergaulan Bebas,

21 Oktober 2026 - 03:59 WITA

Kapolsek Ulaweng, Sambangi Anak Muda, Sepulang Sekolah, Berikan Nasihat, dan Imbauan Kamtibmas,

21 Oktober 2026 - 03:53 WITA

Dukung, Program Kerja Kapolri, Kapolsek Ulaweng, IPTU SYAMSUL BAHRI, Bersama Anggota, Laksanakan Patroli, dan Sambangi Warga,

21 Oktober 2026 - 03:46 WITA

Kapolsek Ulaweng, Sambangi Warga, di Kelurahan Cinnong, Sosialisasikan Tagline Polri “Salam Polisi, Polisi Bersama Masyarakat”

21 Oktober 2026 - 03:14 WITA

Trending di Polsek Ulaweng